Senin, 15 November 2010

Stakeholders Malaria dan PD3I

STAKEHOLDERS PADA PENYAKIT MALARIA DAN
PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMMUNISASI (PD3I)

Dalam penanggulangan penyakit menular selalu berhubungan dengan Stakeholders.  Stakeholders yaitu  pihak-pihak yang terkait dalam penanggulangan penyakit.  Pada kesempatan ini dipaparkan stakeholders yang terkait dengan pemberatasan penyakit Malaria dan Penyakit yang dapat dicegah dengan Immunisasi (PD3I) yaitu Hepatitis, Campak, Tuberculosis Paru, Demam Typoid, Tetanus, Polio, Pertusis, Dipteri.

1. Penyakit Malaria
Stakeholders yang terkait Kepala Daerah, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, Masyarakat.
 
Kepala Daerah
-     Menyiapkan peraturan atau kebijakan  daerah yang mendukung pelaksanaan pencegahan   
       pemberantasan penyakit Malaraia.
-     Menggangarkan dana yang dibutuhkan oleh instansi teknis (Dinas Kesehatan).
 
Dinas Kesehatan
-    Menyiapkan kebijakan-kebijakan teknis terkait pencegahan dan pemberantasan penyakit Malaria.
-    Mendukung dana, peralatan, obat-obatan yang dibutuhkan dalam Pencegahan & penanggulangan Malaria.
-    Menyiapkan buku-buku petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program pencegahan dan 
      penanggulangan penyakit Malaria.
-    Membuat pelaporan hasil kegiatan pemberantasan malaria ke Instansi yang lebih tinggi.

Rumah Sakit
-    Melakukan pemeriksaan lebih lanjut  terhadap pasien rujukan kasus malaria dari puskesmas.  
-    Melakukan pengobatan dengan terhadap kasus yang hasil Tes darahnya positif pada pemeriksaan 
      laboratorium
-    Memperkuat sistem informasi kesehatan sehingga semua penderita dan kematian malaria serta hasil 
      kegiatan dapat dicatat dan dilaporkan

Puskesmas
-    Melaksanakan penyuluhan kesehatan tentang pencegahan penyakit malaria di masyarakat baik melalui 
     penyuluhan langsung (kepada tokoh masyarakat, tokoh agama maupun melalui selebaran (leaflet, booklet) 
     ,spanduk
-    Menggerakan pengobatan malaria.
-    Melaksanakan pemeriksaan penunjang laboratorium terhadap kasus malaria.

Masyarakat
-    Melaksanakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilingkungannya masing-masing.
-    Mencegah penularan malaria dengan membawa setiap anggota keluarganya berobat apabila sakit.

2. PD3I (Penyakit yang dapat dicegah dengan Immunisasi
 
Dinas kesehatan
-    Merencanakan dan menetapkan biaya program-program PD3I.
-    Melaksanakan penyebarluasan informasi dan promosi kesehatan tentang program imunisasi massal 
      melalui media massa, media elektronik cara-cara lain seperti poster, leaflet, booklet dan lain-lain.
-    Menyiapkan bahan (Vaksin) , peralatan ( jarum suntik dsb) maupun buku teknis program  immunisasi
-    pembinaan dan pengawasan pelaksanaan program immunisasi di puskesmas.
 
Dinas pendidikan
-    Menginformasikan pelaksanaan program Immunisasi ke Sekolah seperti pada Pelaksanaan program 
     Bulan Immunisasi Anak Sekolah (BIAS).
-    Mempersiapkan anak didik di sekolah-sekolah sehingga memperlancar pelaksanaan BIAS

Puskesmas
-    Melaksanakan program immunisasi di puskesmas terutama program Immunisasi lengkap
-    Melaksanakan Program BIAS ke sekolah-sekolah
-    Melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyakit melalui Immunisasi
-    Melaksanakan dan menggerakan masyarakat agar mau ikut serta dalam program posyandu.

Masyarakat
-    Menyebarluaskan informasi tentang pentingnya immunisasi kepada anggota keluarganya maupun 
      masyarakat lainnya.
-    Membawa anak ke Puskesmas untuk di immunisasi jika belum mendapat immunisasi lengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar